Ditanya soal Pemberian Jam Tangan Rolex dari Syahrul Yasin Limpo, Sudin: Tanyakan ke Penyidik

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa Ketua Komisi IV DPR Sudin sebagai saksi atas pengembangan perkara tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo alias SYL. 

Sudin diduga menerima jam tangan mewah merek Rolex dari SYL. Menanggapi itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Sudin menyerahkan jawaban ke Penyidik KPK. “Tanya penyidik, dong,” katanya saat dikonfirmasi Tempo mengenai penerimaan jam Rolex dari SYL, Rabu, 15 November 2023.

Dalam perkara rasuah SYL itu, Sudin enggan menjawab dan mengatakan hanya diperiksa mengenai anggaran. “Saya hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan saja. Yang lain tanyakan ke penyidik,” ujar politikus PDIP itu.

Ia juga tak mau menjawab soal informasi ditemukannya catatan keuangan oleh KPK di rumahnya. “Tanya saja penyidik. Sudah saya jelaskan semuanya. Terima kasih,” kata Sudin.

Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementan diduga meminta jatah proyek ke Syahrul Yasin Limpo. Selain jam tangan mewah, Sudin juga ditengarai menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk uang.

Iklan

Untuk memastikan aliran korupsi dari politikus NasDem itu, penyidik memanggil Sudin pada Jumat, 10 November kemarin. Namun Sudin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023. “Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengonfirmasi kehadiran Sudin di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Hari ini, 15 November, pemeriksaan saksi TPK di Kementan RI dengan Tersangka SYL dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Sudin, Anggota DPR RI atau Ketua Komisi IV DPR,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Oktober 2023.

Sebelumnya, Tim Kedeputian Penindakan KPK menggeledah kediaman Ketua Komisi IV DPR Sudin pada Jumat malam, 10 November 2023 hingga Sabtu dini hari. Penggeledahan rumah Sudin itu dilakukan di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Pilihan Editor: KPK Undang Lagi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk Koordinasi Dugaan Pemerasan



[ad_2]

Source link

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *