Dituding Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Panitia Silatnas Desa Bersatu Dilaporkan ke Bawaslu
TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil, Sirra Prayuna, melaporkan penyelenggara kegiatan Silaturahmi Nasional Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sirra melaporkan dugaan adanya upaya mengarahkan para kepala desa dan perangkatnya kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran.
Acara yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Ahad, 19 November 2023, itu dihadiri oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Sura menilai kegiatan yang diorganisir oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau APDESI itu melanggar prinsip netralitas dalam Pemilu 2024.
“Konsolidasi Apdesi kemarin di Gelora Bung Karno, Senayan, itu yang kita laporkan,” kata Sirra Prayuna kepada Tempo melalui sambungan Telepon, Kamis, 23 Novemeber 2023.
Kantongi bukti adanya pengarahan dukungan
Sirra mengatakan, pihaknya memiliki alat bukti para penyelenggara kegiatan itu melakukan pelanggaran. Alat bukti itu berupa name tag serta sejumlah isi pidato di beberapa media.Pidato tersebut dianggap berisi pengarahan mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
“Mengarahkan dukungan terhadap pasangan nomor urut dua, Prabowo-Gibran,” kata Sirra. “Kami menganggap itu melanggar Pasal 74 Undang-Undang Pemilu. Bukan Pasal 280 UU Pemilu.”
Menurut dia, Pasal 280 UU Pemilu mengatur larangan kampanye bagi penyelenggara negara atau pejabat, misalnya Ketua Mahkamah Agung, hakim agung. Adapun Pasal 74 itu ketentuan yang dipakai untuk melaporkan kepala desa dan perangkat desa.
Iklan
“Pasal 74 itu melarang ASN, pejabat fungsional, pejabat struktural mengarahkan dukungan baik sebelum masa kampanye, dalam masa kampanye, maupun sesudah masa kampanye,” ujar dia.
Acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu itu dihadiri ribuan kepala desa. Peserta acara itu berasal dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).
Acara ini menjadi kontroversial karena hanya mengundang satu pasangan calon saja. Selain Gibran Rakabuming, sejumlah pengurus Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran juga ikut hadir, seperti Dewan Pakar TKN Budiman Sudjatmiko, Dewan Pengarah TKN Yusril Ihza Mahendra, Sekretaris TKN Nusron Wahid, serta anggota TKN Andre Rosiade.
Bawaslu pun sempat menyatakan akan memanggil panitia acara tersebut soal dugaan adanya dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.