[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan soal dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli mengonfirmasi melalui surat bahwa bersedia diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri.
“Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu, 15 November 2023.
Saat ini status Firli Bahuri sebagai saksi. Dia tercatat tiga kali absen dari pemeriksaan polisi.
Pertama, Firli absen pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2023 dengan alasan sudah memiliki agenda lain, serta ingin mempelajari materi penyidikan lebih dulu. Akhirnya dia memenuhi pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Badan Reserse Kriminal Polri.
Kedua, Firli tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan sedang ada agenda di Aceh. Lalu penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Selasa, 14 November 2023.
Firli Bahuri membantah dirinya mangkir dari pemeriksaan
[ad_2]
Source link