Eks Direktur KPK Minta KPK Tinjau Ulang Beri Pendampingan Hukum Firli Bahuri, Ini Alasannya

Eks Direktur KPK Minta KPK Tinjau Ulang Beri Pendampingan Hukum Firli Bahuri, Ini Alasannya

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.

Read More

“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 24 November 2023.

Ari mengatakan Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat sepulang kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Eks Direktur KPK Sujanarko mengapresiasi Presiden Jokowi yang dengan cepat menonaktifkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. “ Saat ini juga KPK harus menindaklanjuti dengan memutus semua akses ke internal KPK termasuk akses pintu masuk, email, maupun data-data dan informasi yang selama ini dipunyai Firli,” katanya kepada Tempo.co,  Sabtu, 25 November 2023.

Sujanarko yang pernah menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) di KPK, menekankan jangan sampai kehilangan momentum bersih-bersih internal KPK.

“KPK harus meninjau ulang pendampingan hukum kepada Firli  Bahuri karena kasus yang disangkakan adalah kasus korupsi yang justru sangat merusak reputasi lembaga KPK,” katanya.

Sujanarko tetap mendorong presiden tidak memperpanjang masa jabatan seluruh pimpinan atau komisioner KPK saat masa jabatan habis dengan plt baru sambil menunggu proses pemilihan pimpinan melalui pansel baru.

Iklan

“Alasannya, karena  kinerja yang sangat buruk dengan terus menerus IPK turun dan hampir seluruh pimpinan KPK pernah dilaporkan ke Dewas KPK terkait pelanggaran etik dan adanya potensi pimpinan lain diperiksa penyidik terkait kasus pemerasan oleh Firli Bahuri,” ujarnya.

Sujanarko memberikan catatan penting yang harus segera dilakukan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Harusnya pemerintah berpikir ulang untuk memperpanjang kelima pimpinan KPK yang ada saat ini,” kata dia.

“Sebaiknya presiden menetapkan Plt untuk lima pimpinan sebelum proses seleksi seperti biasa di tahun depan,” katanya. “Harusnya pemerintah mendorong KPK melakukan audit menyeluruh oleh eksternal audit,” ujarnya, menambahkan.

Menurutnya, selama empat tahun KPK ini dipimpin oleh pimpinan-pimpinan yang diragukan integritasnya. “Pasti ada pengaruh pada integritas kelembagaan,” kata Sujanarko.

Pilihan Editor: Ketua KPK Firlki Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *