Firli Bahuri Tersangka, Beda Respons Eks Pegawai KPK dan Internal KPK Alexander Marwata: Saya Tidak Malu
TEMPO.CO, Jakarta – Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli menjadi tersangka atas kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Hal ini mendapat banyak respons dari berbagai tokoh, tak terkecuali dari KPK. Berikut beberapa tanggapan KPK soal penetapan Firli sebagai tersangka.
Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan secara pribadi ia tak malu dengan status tersangka yang sedang disandang Ketua KPK Firli Bahuri.
“Saya pribadi tidak malu, karena itu belum terbukti. Ditetapkan sebagai tersangka oke, tapi ini masih pada tahap awal,” kata Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 November 2023.
Ia juga menambahkan bahwa masih ada proses hukum yang masih terus berjalan dalam kasus Firli, sehingga tidak akan berhenti pada penetapan tersangka. Selain itu menurutnya masyarakat menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Firli.
Novel Baswedan
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan apresiasi terhadap langka Polri yang dianggap berani bersikap obyektif dan ujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Menurutnya ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang melakukan tindak korupsi dengan memanfaatkan lembaga tersebut.
“Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan terhadap tersangka tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu kepada Tempo.co, Kamis, 23 November 2023.
Ia juga berpendapat bahwa jika seseorang telah melakukan korupsi pad level tertinggi, maka sebelumnya ia juga telah melewati level lainnya. Sehingga telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya yang dilakukan Firli. Dia juga berharap Polri dapat mengungkap perbuatan lain yang dilakukan Firli, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Iklan
Yudi Purnomo
Yudi Purnomo sebagai Eks Penyidik KPK berarap Firli seharusnya mengundurkan diri sebagai ketua KPK setela resmi menyandang status tersangka. Ia juga menilai Firli telah merusak moral dan nama baik instasi KPK. Karena itu ia mendesak Firli agar segera mundur dari jabatannya.
“Ya memang paling enak itu Firli Bahuri mundur ya, artinya mudah gitu karena dia sudah jadi tersangka secara formil. Meskipun belum ada SK pemberhentian sementara, ya dia sudah berhenti sementara,” kata Yudi Purnomo pada Kamis, 23 November 2023.
Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas sengkarut kepemimpinan lembaga antirasuah itu, khususnya Firli Bahuri yang menjadi tersangka atas kasus pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo.
“Jadi saya sebagai salah satu pimpinan KPK turut bertanggung jawab, atas kegaduhan dan kekisruhan. Saya meminta permohonan maaf pada rakyat dan masyarakat Indonesia,” kata dia, Jumat, 24 November 2023.
YOLANDA AGNE | SDA I ANDIKA DWI | YUNI ROHMAWATI I BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Profil Imelda Herawati, Hakim Perkara Praperadilan Firli Bahuri Gugat Polda Metro Jaya