Hari Ini Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri
TEMPO.CO, Jakarta – Nawawi Pomolango dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.
“Agenda Pengucapan Sumpah atau Janji Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK akan dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan pada Ahad malam, 26 November 2023.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penetapan tersebut berbarengan dengan penandatanganan Keputusan Presiden atau Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024.
“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo pada Jumat, 24 November 2023.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengapresiasi keputusan Jokowi mengganti sementara kedudukan Firli Bahuri di pucuk pimpinan KPK dengan sosok Nawawi Pomolango. Bagi Yudi, langkah Jokowi tersebut merupakan solusi cepat dan tepat sesuai Undang-Undang KPK. Pasalnya, Firli Bahuri tetap bekerja sebagai Ketua KPK kendati sudah berstatus tersangka.
“Sehingga tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit,” ujar Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.co, Sabtu, 25 November 2023.
Sejak 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Di mata Yudi, yang pernah bekerja bersama Nawawi selama dua tahun dari 2019 sampai 2021, sosok Nawawi memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Yudi mengakui Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.
“Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK,” kata eks penyidik KPK itu.
Nawawi, kata Yudi, juga jauh dari isu-isu kontroversial. Apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik. Menurut Yudi, selama ini Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK memang berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri. Namun, dengan telah ditunjuknya Nawawi secara langsung oleh Jokowi menjadi Ketua sementara KPK, Yudi yakin Nawawi akan berani berbuat dan bertindak lebih demi menaikkan muruah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
Iklan
Yudi juga mengimbau kepada pegawai di KPK agar solid di bawah kepemimpinan dan arahan Nawawi. Pihaknya juga mewanti-wanti agar mereka memutus akses serta tidak memberi informasi apa pun terutama terkait kasus-kasus korupsi kepada Firli Bahuri. Mengingat Firli Bahuri sudah diberhentikan sementara karena menjadi tersangka pemerasan terhadap kasus yang ditangani KPK.
Mantan penyidik KPK ini menyatakan banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai Ketua KPK Sementara. Mulai dari menyolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik gara-gara Ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan. Sehingga, kata Yudi, Nawawi harus memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 November 2023.
Dalam keterangan di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kompleks Istana Merdeka, pada Jumat, Ari Dwipayana mengatakan Kepres penggantian Firli Bahuri dan penunjukan ketua lembaga antirasuah secara sementara oleh Jokowi, sesuai dengan UU KPK No.19 tahun 2019 dan UU No.10 tahun 2015.
Ari mengatakan pergantian Firli Bahuri secara permanen akan ditentukan sesuai perkembangan atau proses hukum yang berjalan. “Dalam UU juga diatur, ketika menjadi terdakwa misalnya ada perubahan status dari pemberhentian sebagai tersangka itu,” katanya.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Ketua KPK di Hadapan Presiden Hari Ini