Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan calon wakil presiden pendampingnya, Mahfud Md, belum mendapat izin cuti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mahfud yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) rencananya akan berkampanye ke Aceh pada Selasa besok, 28 November 2023.

Read More

Ganjar menyatakan dirinya dan Mahfud sudah berbagi tugas pada hari pertama masa kampanye besok. Dia menyatakan akan mengunjungi Merauke, Papua Selatan, sementara Mahfud Md ke Aceh. Akan tetapi Mahfud masih terganjal masalah izin cuti. Ganjar pun menyatakan telah menghubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya telpon Pak Pratikno mohon kiranya saya dan Pak Mahfud, wabil khusus Pak Mahfud untuk bisa diizinkan besok ke Aceh,” kata Ganjar usai menghadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU, Senin, 27 November 2023. “Saya dari Timur, Pak Mahfud dari Barat.” 

Ganjar mengatakan puncak kampanye mereka akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.  Namun dia belum bisa memastikan kapan acara puncak itu akan digelar.

“Insya Allah dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK,” kata Ganjar. 

Ganjar dan Mahfud hadiri deklarasi Pemilu Damai 2024

Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung pada Selasa besok, 28 November 2023 dan berakhir pada 10 November 2023. Hari ini, semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menghadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. 

Isi dari deklarasi itu adalah empat komitmen sebagai berikut: 

Iklan

Kami peserta pemilu tahun 2024 mendeklarasikan diri berkomitmen untuk:

1. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta mewujudkan suasana aman, tertib dan damai selama penyelenggaraan Pemilu.

2. Melaksanakan kampanye Pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

3. Tidak melakukan politisasi SARA, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, penghasutan, dan perbuatan politik uang selama penyelenggaraan Pemilu. 

4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan pasangan nomor urut 3 dalam Pilpres 2024. Pasangan ini diusung oleh koalisi PDIP, PPP, Partai Hanura dan Partai Perindo. 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *