Nawawi Pomolango dan Suhartoyo Gantikan Ketua KPK dan Ketua MK Bermasalah, Ini Profilnya
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 November 2023. Keputusan ini diambil setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara yang menemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Nawawi Pomolango dianggap oleh eks Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap sebagai yang terbaik untuk menggantikan Firli Bahuri. “Sosok ini memang terbaik di antara empat orang pimpinan yang tersisa. Dalam sisi keilmuan, Nawawi mempunyai kompetensi tinggi karena merupakan mantan hakim tipikor,” kata dia kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.
Profil Nawami Pomolango
Dilansir dari Antara, Nawami lahir pada 28 Februari 1962 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Dia mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus pada 1986.
Karir Nawawi dimulai sebagai hakim pada 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pada 1996, Nawami dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondado, Sulawesi Utara.
Dia kemudian mengalami beberapa mutasi di Pengadilan Negeri hingga akhirnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso pada 2008. Lalu pada 2010 dia dirpomosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Poso.
Pada 2011 sampai 2013, Nawami menjabat Wakil Ketua PN Bandung dari 2011 sampai 2013. Dia juga pernah jadi ketua PN Samarinda pada 2015 dan Ketua PN Jakarta Timur pada 2016.
Pada 2017, Nawami terpilih jadi pimpinan KPK. Sejak 2019 Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia terpilih sebagai pimpinan KPK setelah meraih 50 suara dalam voting yang diadakan oleh Komisi III DPR, mengikuti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Nawawi pernah mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri di KPK, menyatakan keprihatinannya terhadap perilaku yang dianggap sebagai one man show. Selain itu, dalam fit and proper test calon pimpinan KPK, Nawawi mengeluarkan kritik tajam terhadap berbagai aspek, mulai dari penyadapan yang dianggap berlebihan hingga program pencegahan yang dianggap sebatas kegiatan berkeliling dengan bus antikorupsi.
Kekayaan Nawami Pomolango
Nawawi melaporkan kekayaannya sebesar 3,4 miliar rupiah atau tepatnya Rp 3.414.153.579 pada 3 Februari 2022. Kekayaannya mencakup tanah, bangunan, mobil, motor, serta harta lainnya di beberapa lokasi di Indonesia.
Dia memiliki tanah dan bangunan di di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur senilai Rp 1.820.000.000 atau Rp 1,8 miliar.
Dia juga memiliki dua mobil dan satu motor dengan total nilai Rp 557.500.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 125 juta. Nawawi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 731.652.579, serta harta lainnya sebanyak Rp 330 juta. Di samping itu, ia juga mempunyai utang sebesar Rp 150 juta.
Selanjutnya: Profil Suhartoyo, pengganti Anwar Usman sebagai Ketua MK