[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan hal yang tak pantas dengan berlindung di bawah naungan lembaga anti rasuah itu dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Dalam posisinya sebagai Ketua KPK dan menggunakan KPK untuk bersembunyi adalah hal yang tak pantas. Oleh karena itu, penyidik Polri harus segera melakukan penindakan yang serius demi menyelamatkan KPK,” kata Novel kepada Tempo, Selasa, 21 November 2023.
Firli Bahuri mengklaim apa yang dialaminya saat ini adalah bentuk serangan para pelaku korupsi. Ia menganggap para penilap uang rakyat itu berupaya melemahkan posisi KPK.
Bagi Novel, dalam posisi apapun, seorang yang berbuat korupsi tetap disebut sebagai pelaku kejahatan.
“Jabatan apapun. Apabila atas perbuatannya kemudian dilakukan penegakan hukum dengan dijadikan tersangka dan proses lanjut dalam pemidanaan adalah hal yang harus dilakukan,” ujar Novel.
Novel juga menilai para pegawai KPK dan aktivisi anti korupsi jarang sekali melakukan pembelaan terhadap Firli atas dugaan perkara pemerasan itu.
Iklan
“Saya kira itu indikasi yang mudah untuk menjawab klaim mengada-ada yang disampaikan oleh Firli,” kata dia.
Sebelumnya, Firli membantah telah memeras SYL, apalagi menerima suap atau gratifikasi dari pihak berperkara. “Saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun,” kata Firli Bahuri, Senin, 20 November 2023.
Dalam pernyataannya di ruang konferensi pers KPK, ia mengklaim tengah diserang balik oleh para koruptor. “Ini adalah season saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawan dan serangan balik kepada KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi,” kata Firli.
BAGUS PRIBADI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Dewas KPK Pertimbangkan Konfrontasi Firli Bahuri Dengan Syahrul Yasin Limpo
[ad_2]
Source link