[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, membantah adanya deklarasi dukungan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang digelar di Jakarta, Ahad kemarin, 19 November 2023.
“Sejak penyampaian undangan, kami memastikan bahwa di acara tersebut tidak ada penyampaian dan penerimaan dukungan. Dalam pelaksanaan acara tersebut hingga selesai jelas tidak ada sama sekali bentuk penyampaian dukungan politik kepada kami,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 November 2023.
Dia mengatakan pihaknya memahami aturan dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 Undang-Undang Pemilu yang melarang pelibatan kepala desa dalam kampanye.
“Dan juga larangan bagi kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye,” tuturnya.
Untuk itu, dia menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan acara penyampaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu.
“Kami merasa perlu menghadiri undangan panitia tersebut karena kami memang harus mendengar, menerima, menyerap aspirasi semua elemen masyarakat termasuk kepala desa dan perangkat desa,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra itu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada desa maupun masyarakat desa.
“Desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.
Iklan
Acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Ahad, 19 November 2023. Acara itu yang diikuti ribuan kepala desa itu dihadiri oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran dianggap pasangan yang bisa menampung aspirasi
Koordinator Nasional Desa Bersatu, Asri Anas, mengatakan pihaknya memahami bahwa kepala desa tak diperbolehkan terlibat dalam kampanye politik pada Pilpres 2024. Meskipun demikian, dia menyatakan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang paling bisa mengakomodasi aspirasi mereka.
“Pertama reformasi tata kelola desa, dana desa Rp 5 miliar per tahun bersifat afirmatif, evaluasi pendamping desa, memperbaiki kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan seluruh organisasi yang mendukung. Kami juga minta peningkatan kapasitas aparatur desa. Nah poin-poin itu kelihatannya Prabowo-Gibran,” kata Asri Anas soal aspirasi yang mereka sampaikan di Indonesia Arena, GBK, Jakarta.
Dalam silaturahmi nasional itu, Desa Bersatu menghadirkan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka.
Bawaslu akan panggil panitia acara
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bagja Hidayat menyatakan akan memanggil panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu tersebut. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak dalam acara itu.
“Kita lagi panggil panitianya itu, rencananya. Ya secepatnya. Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” kata Bagja Hidayat saat ditemui di Kantor Staf Presiden di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Prima, Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.
[ad_2]
Source link